Jadwal Sidang Hari Ini
PA Muara Tebo Berduka
Ikut Berduka, PA Muara Tebo Gelar Shalat Ghaib
Muara Tebo – Senin (22/04/2013) menjadi hari yang menyedihkan bagi keluarga besar PA Muara Tebo, pasalnya salah seorang hakim yang kesehariannya bertugas di PA Muara Tebo, Mastuhi, S.Ag, MH telah kehilangan ayahanda Masrif bin Masri untuk selamanya, informasi yang diterima redaksi almarhum Masrif bin Masri meninggal di RS Urip Sumoharjo sekitar Pukul 21.30 Wib setelah sempat dirawat beberapa hari.
Sebagai wujud kebersamaan dan belasungkawa mendalam, keluarga besar PA Muara Tebo atas instruksi KPA, Drs. Suhaimi pada hari Selasa (23/04/2013) menggelar shalat ghaib yang pahalanya dihadiahkan untuk almarhum Masrif bin Masri yang disemayamkan di Kota Bandar Lampung.
Disebutkan KPA, meski pihaknya tidak bisa mendatangi langsung kediaman almarhum untuk bertakziyah, namun dia berharap rangkaian ibadah yang digelar dapat bermanfaat bagi almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga shalat ghaib diikuti pembacaan surat yasin, tahlil dan do’a yang kita laksanakan nanti dapat membantu meringankan beban almarhum dengan berharap semoga almarhum diberi tempat yang layak di sisi Allah Swt. serta untuk keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya.
Shalat ghaib yang dilaksanakan setelah shalat zuhur bertempat di Mushalla Al Qadha dengan dipimpin oleh Hakim PA Muara Tebo, Asrori Amin, S.HI berjalan lancar diikuti oleh seluruh elemen yang tergabung dalam satker PA Muara Tebo. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
pengumuman
PENGUMUMAN PEMENANG PENGADAAN LANGSUNG
NOMOR : W5-A9/PGM-01/PL.04/III/2013
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung (BAHPL) Nomor : W5-A9/005/PL.04/III/2013 Tanggal 27 Maret 2013 pekerjaan pengadaan Laptop di lingkup Pengadilan Agama Muara Tebo, Maka Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pengadilan Agama Muara Tebo mengumumkan pemenang Pengadaan langsung sebagai berikut :
Nama Perusahaan : CV. RAZI JAYA KONTRAKTOR
Nama Penanggung jawab : PERI MUSLIADI
Alamat : Jl. Jambu Kel.Sungai Kerjan RT.009.RW.003 Kec. Bungo Dani Kab. Bungo.
Nomor Pokok Wajib Pajak : 02.694.122.9.332.000
Dengan harga penawaran : Rp 22.935.000,-(Dua puluh Dua juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah )
Demikianlah pengumuman ini disampaikan sebagai salah satu syarat dalam proses pengadaan langsung dan untuk diketahui.
Muara Tebo, 27 Maret 2013
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Pengadilan Agama Muara Tebo
ttd
MAKSOR,S.PdI
NIP. 19790507 200312 1 004
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa