7VB

 

 

Logo Artikel

1200 KETUA PA MUARA TEBO PIMPIN MONITORING DAN EVALUASI BERSAMA PT POS INDONESIA TERKAIT SURAT PANGGILAN TERCATAT

Ketua PA Muara Tebo Pimpin Monitoring dan Evaluasi Bersama PT Pos Indonesia Terkait Surat Panggilan Tercatat

Muara Tebo, 29 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan layanan surat panggilan tercatat, Pengadilan Agama Muara Tebo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama PT Pos Indonesia yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Tebo, Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Tebo, YM. Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh Panitera Ahmad Khumaidi, S.H.I., para Panitera Pengganti, para Jurusita, Jurusita Pengganti, dan perwakilan dari PT Pos Indonesia.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan penyampaian surat panggilan tercatat kepada para pihak berperkara sekaligus memperkuat koordinasi antara Pengadilan Agama Muara Tebo dan PT Pos Indonesia. Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari ketepatan waktu penyampaian surat, kelengkapan bukti pengiriman, hingga kendala-kendala yang masih ditemui di lapangan beserta langkah-langkah penyelesaiannya.

Dalam arahannya, YM. Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I., M.H. menegaskan bahwa surat panggilan tercatat merupakan bagian penting dalam proses administrasi perkara yang harus dilaksanakan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, sinergi yang baik antara aparatur Pengadilan Agama Muara Tebo dengan PT Pos Indonesia perlu terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Panitera Ahmad Khumaidi, S.H.I. menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan surat panggilan tercatat selama ini serta mengajak seluruh Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti untuk terus meningkatkan koordinasi dan ketelitian dalam setiap tahapan administrasi pemanggilan. Berbagai masukan dari peserta rapat juga menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan dan meminimalisir kendala dalam pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kerja sama antara Pengadilan Agama Muara Tebo dan PT Pos Indonesia semakin solid sehingga pelaksanaan surat panggilan tercatat dapat berlangsung lebih efektif, profesional, dan akuntabel. Pengadilan Agama Muara Tebo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pelayanan peradilan yang prima serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. (Hasan TIM IT Pamto)

 


Pasti, Berakhlak, Bangga Melayani Bangsa