Fokus PA Muara Tebo
PENGUMUMAN : Pemberitahuan Nama-nama Tenaga Honorer Kategori I Mahkamah Agung RI |(14/05) ![]()
![]()
SK : SK DAFTAR URUT SENIORITAS HAKIM, PANITERA DAN PANITERA PENGGANTI DAN SK SUSUNAN MAJELIS PADA PENGADILAN AGAMA MUARA TEBO |(01/11)
PENGUMUMAN : Hasil TPM Hakim, Wakil Ketua, Ketua PA/Mahkamah Syari'ah dan Hakim Tinggi PTA/MS. Aceh Periode Oktober 2011 |(31/10)
DOWNLOAD : Installer SIADPA + Updater SIADPA 2011 |(21/10)
PENGUMUMAN : PENGUMUMAN PEMENANG [PEMILIHAN LANGSUNG] DENGAN PASCAKUALIFIKASI |(06/10)
PENGUMUMAN : PENGUMUMAN [PEMILIHAN LANGSUNG] DENGAN PASCAKUALIFIKASI |(15/09)
PEMBERITAHUAN : Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2012 |(01/06)
SOP : Standar Operasional Prosedur PTA Jambi 2011 |(19/05)
TUTORIAL : Tutorial Cara Memindahkan SIADPA dari Server ke Laptop |(18/5)
DOKUMEN : Penilaian Website PTA/MSy.Aceh dalam Quarterly Fact Sheet 4th QFS, Desember 2010 Halaman 20-23 | (31/1)
DOKUMEN : Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 - 2035 |(31/01)
PENGUMUMAN : SK Bersama Libur dan Cuti Bersama Tahun 2011 | (21/01)
SURAT EDARAN : Permintaan Berkas Usul Pendefinitipan Hakim dan Pengurusan Biaya Pindah (20/01)
SURAT EDARAN : Pengumpulan Salinan Putusan Ekonomi Syari'ah | (12/1)
DOKUMEN SK KMA: SK KMA NOMOR 1 - 144/KMA/SK/1/2011 | (12/1)
PENGUMUMAN: Rekomendasi Usul Kenaikan pangkat Tenaga Teknis Peradilan Agama Periode 1 April 2011 | (7/1)
DOKUMEN : Manual Web Sistem Pelaporan (SMS Gateway) dan Template Excel Prodeo dan Sidang Keliling | (22/12)
|
Visi dan Misi Pengadilan Agama dalam kinerjanya, untuk pencapaian atas pelaksanaan tugas pelayanan publik di bidang hukum dan keadilan, harus mendukung terwujudnya visi dan misi lembaga peradilan sesuai dengan KMA/ 080/SK/VIII/2006 tanggal 24 Agustus 2006 dalam pengertian umum angka 12. Visi adalah gambaran tentang keadaan yang berisi cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia ialah mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif dan efisien, mendapatkan kepercayaan publik, profesional dalam memberikan layanan hukum; yang berkualitas, etis, terjangkau dan biaya ringan bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik. Misi adalah menggambarkan hal yang harus dilaksanakan untuk mencapai misi tersebut. Mahkamah Agung mempunyai misi sebagai berikut:
Adapun Pengadilan Agama Muara Tebo, mempunyai visi dan misi sebagai berikut: Visi Pengadilan Agama Muara Tebo, adalah untuk terwujudnya putusan yang adil dan berwibawa, sehingga kehidupan masyarakat menjadi tenang. Sementara misinya, yakni menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan oleh umat Islam Indonesia di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syari’ah secara cepat, sederhana dan biaya ringan. Untuk terlaksananya visi dan misi tersebut tentunya dikehendaki sumber daya manusia yang andal, sarana dan prasarana yang memadai. |
|
|

