Ketua PA Muara Tebo

Drs. SUHAIMI

Transparansi Angaran

Laporan Tahunan

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini66
mod_vvisit_counterKemarin50
mod_vvisit_counterMinggu ini820
mod_vvisit_counterBulan ini2307
mod_vvisit_counterJumlah74241

We have: 2 guests online
IP Anda: 38.107.179.223
 , 

Polls

Menurut anda, bagaimana tampilan website PA Muara Tebo?
 
Makna Disiplin Dalam Pelaksanaan Tugas PDF Cetak E-mail
Oleh (Umay/Tim IT PA Tebo)   
Minggu, 07 Agustus 2011 00:00

Makna Disiplin Dalam Pelaksanaan Tugas

Muara Tebo | www.pa-muaratebo.go.id

Drs. Suhaimi, Ketua PA Muara Tebo

Makna disiplin kerja sebagai wujud pengendalian diri pegawai serta bentuk cerminan besarnya rasa tanggungjawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan institusi kepada dirinya sepertinya tidaklah sebuah pengertian yang berlebihan. Disiplin yang dimaksud dapat berupa disiplin dalam hal menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis, serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksi apabila melanggar tugas dan wewenang yang dimiliki.

Mahkamah Agung melalui Pengadilan-pengadilan yang tersebar diseluruh Indonesia terus meningkatkan disiplin dalam rangka mewujudkan kinerja yang maksimal. Pengadilan Agama Muara Tebo contohnya dalam hal ini sangat mengutamakan disiplin kerja yang dimulai dari pelaksanaan apel pagi dan apel sore secara rutin yang bertujuan sebagai kontrol bagi para pegawainya dalam rutinitas sehari-hari, serta pengawasan kerja secara berkesinambungan.

Tak hanya itu, Pengadilan Agama Muara Tebo yang dipimpin Drs. Suhaimi juga terus berupaya dari waktu ke waktu meningkatkan kinerja pegawai agar bekerja tepat waktu dan menyelesaikan semua yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing bagi tiap individu pegawai.

“Sebagai upaya peningkatan disiplin dalam institusi kita, mari secara bersama-sama dan sejak dini kita jalankan semua aturan yang ada dikantor kita, dimulai dari ketepatan waktu masuk dan keluar jam kerja, serta menjalankan semua tugas pokok dan fungsi yang mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di lembaga peradilan khususnya Pengadilan Agama Muara Tebo”, Tegasnya.

Alumni IAIN Imam Bonjol Padang ini juga menekankan, bahwa dalam upaya mewujudkan disiplin dalam sebuah insititusi sangatlah dibutuhkan perilaku kepatuhan yang merupakan modal dasar dari seorang pegawai yang tergabung dalam sebuah institusi. Hal ini menurutnya adalah harga mati, karena jika para pegawai yang ada tidak patuh pada aturan kedisiplinan, maka hal tersebut akan menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga hal tersebut berdampak pada gagalnya pencapaian sebuah disiplin.(umay/Tim IT PA Tebo)

LAST_UPDATED2
 

Photo-photo Pertandingan